Daging layak untuk dikonsumsi
Maraknya penjualan daging tidak layak konsumsi yang disinyalir masuk pasaran merupakan daging yang dipotong tidak melalui Rumah Potong Hewan (RPH), maka diharapkan masyarakat berhati-hati dan lebih teliti dalam membeli daging. Daging yang dipotong melalui Rumah Potong Hewan (RPH) dijamin kebersihan dan kesehatan serta layak untuk dikonsumsi karena sudah dilakukan pemeriksaan dan tidak mengandung penyakit.
Dalam memilih daging yang dijual dipasaran sebaiknya memilih daging sapi, kerbau atau babi yang terbaik yaitu daging yang digantung sehingga darah menetes ke bawah, dengan demikian proses pematangan daging secara alami dapat dilakukan sebaik mungkin. Apabila membeli daging yang dijual diatas meja sebaiknya terlebih dahulu dibanting jika daging licin jangan dibeli karena mulai membusuk.
Ciri daging sapi yang baik adalah daging berwarna merah tua, berserabut halus dengan sedikit lemak, konsistensinya liat, bau beraroma serta tidak berair. Jangan membeli yang berwarna pucat atau berwarna kebiru-biruan karena dikawatirkan sudah membusuk, juga yang serabutnya membengkak dan mengembang karena dikawatirkan berasal dari sapi gelongongan, serta waspadai daging yang bila ditekan tidak kembali keatas karena pertanda daging itu busuk.
Daging kambing dengan ciri daging terdiri atas serabut halus, warna merah muda konsistensi cukup tinggi, banyak lemak di otot, bau khas serta lemak berwarna putih. Daging ayam dengan ciri daging ayam terdiri atas serabut halus, warna daging putih pucat, saat dipenggal kenyal, tidak berair dan tidak berbau amis. Disamping itu membeli ayam yang tidak ada gangguan di bagian mata serta tidak berwarna gelap pada ujung sayapnya. Guna menjamin ketenangan dalam mengkonsumsi daging diharapkan masyarakat waspada dan berhati-hati dalam memilih daging yang akan dibeli.
Sumber: ditjennak (2008)