Features-Content


Connect With Us


Texts

Susu Kambing Ettawa
Kini telah hadir di Surabaya, Sidoarjo & gresik Susu Kambing Ettawa. Bagi Bapak / Ibu yang memerlukan susu kambing untuk pengobatan maupun pencegahan perbagai penyakit. Qibas susu Kambing siap mengirim ketempat Bapak / Ibu ...

Instructions

Ternak Qurban Harga Rp.30.000/kg
Bagi Bapak / Ibu yang memerlukan kambing untuk ibadah qurban yang berkualitas dan sehat dapat menghubungi Qibas Agro. Qibas Agro siap menerima Bapak / Ibu yang berkunjung ...

Recent Posts

My Service

Recent Posts

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Recomended

Copyright © 2010 Qibas-online. All Rights Reserved. Designed by Anugera.web site :http://www.qibasagro.co.ccEmail : qibasagro@yahoo.comSurabaya - Jawa Timur - Indonesia

Populer News

About Me

Qibas Aqiqah
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Zonanugera's.com

Perda Perunggasan Akan Diterapkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perunggasan. Meski diprotes para pedagang ayam, rumah pemotongan dan penampungan ayam pada April nanti efektif difungsikan dan akan tetap dilaksanakan. Demikian disampaikan Kepala Divisi Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Edy Setiarto di Jakarta, Selasa (30/3).
Keputusan bertujuan mengatur lalu lintas unggas agar masyarakat terhindar dari penyakit yang menular melalui unggas, seperti H5N1. Sementara Pemprov DKI Jakarta hanya akan berfungsi sebagai fasilitator dan pengawas rumah penampungan. Mereka tidak masuk dalam lingkup bisnisnya.

Para pedagang ayam diminta tak perlu khawatir akan biaya perpindahan. Sebab akan ada insentif khusus bagi para pedagang. Lima lokasi yang akan menjadi pusat pemotongan ayam ada di Cakung, Pulogadung, Rawa Kepiting, Petukangan Utara, dan Srengseng Sawah.

Kelima rumah pemotongan dan penampungan ayam itu memiliki kapasitas 413 ribu ekor per hari. Ini lebih dari cukup untuk memasok ayam di seluruh wilayah DKI. Dengan demikian, Pemprov DKI menjamin tak akan ada impor ayam beku, kecuali jika ayam-ayam yang beredar saat ini tak layak konsumsi. Misalnya karena mengandung formalin, ayam mati kemarin, atau tidak halal.

Perda Nomor 4 Tahun 2007 sempat diprotes ratusan pedagang ayam potong di Pasar Klender, Jakarta Timur. Alasannya, pembeli lebih banyak memilih ayam yang dipotong di tempat, karena lebih segar dan langsung disaksikan konsumen.
Sumber : Liputan 6 (2010)

  ©Template by Anugera.

IRT