Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus Tauchid di Serang, Senin (29/3). Ia mengatakan, langkah pemotongan ayam di rumah pemotongan unggas (RPU) Banten sebelum sampai ke Jakarta dilakukan menghadapi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Jakarta pada April mendatang.
Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Irwan Efendi menambahkan, selama ini, setiap hari Banten mengirim sekitar 150.000 ekor ayam ke DKI Jakarta.
”Rinciannya, 100.000 ekor ayam hidup dan 50.000 karkas, yakni ayam yang sudah dipotong di RPU yang mempunyai nomor kontrol venteriner,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, pihaknya akan mendorong kapasitas maksimal RPU. ”Kalau kapasitasnya 10.000 ekor ayam, dipotong tiap hari. Namun, saat ini baru 6.000 ekor ayam yang dipotong. Kami akan berupaya supaya mencapai 10.000 ekor ayam,” katanya.
Dengan perhitungan satu unit RPU ukuran menengah memiliki kapasitas potong 10.000 ekor per hari, di Provinsi Banten setidaknya perlu dibangun 10 unit RPU lagi untuk memotong ayam hidup dari Banten.
Belum berlaku April
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Edy Setiarto mengatakan, pihaknya belum mewajibkan kegiatan pemotongan ayam di RPU mulai April mendatang sebab kapasitas RPU belum mencukupi.
”Jadi belum diwajibkan semua, tetapi dipersilakan masuk secara sukarela dengan insentif tertentu yang masih kami rancang,” tuturnya.
Menurut Marulloh, Kepala RPU Rawa Kepiting, Jakarta Timur, yang ditemui di kantornya kemarin, saat ini DKI memiliki lima RPU. RPU itu adalah RPU Pulo Gadung dan Penggilingan, Jakarta Timur, yang dikelola Perusahaan Daerah Dharmajaya; RPU Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta Timur, dan RPU Petukangan Utara, Jakarta Selatan, yang dikelola dinas; dan RPU Kartika di Kembangan, Jakarta Barat, yang dikelola swasta.
”RPU terbesar ada di Penggilingan, tetapi belum beroperasi karena masih dalam persiapan operasional,” tutur Marulloh.
Sumber : Kompas (2010)