Padahal, kata dia, Indonesia merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Namun, Thailand justru yang lebih dulu mendapatkan perlakuan khusus dari Jepang “Thailand diberikan bea masuk impor 5% sedangkan kita diberikan bea masuk 9,5%, ini yang membuat posisi kita berbeda,” jelasnya.
Saud bilang, jika lobi pemerintah melalui kesepakatan bilateral ini berhasil, maka akan terjadi peningkatan daya saing ekspor tuna dari Indonesia terutama untuk produk olahan. “Kesepakatan untuk menurunkan tarif barrier itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah,” kata R. Panji Raditya, ketua Komisi Litbang dan Hubungan International, Asosiasi Tuna Indonesia.
Pemerintah memang memprioritaskan, penurunan tarif BM tuna ke Jepang terutama untuk tuna olahan atau tuna kaleng. Sebab hal itu dinilaiakan berpengaruh bagi kinerja industri pengolahan tuna di dalam negeri agar bisa bangkit dan menciptakan nilai tambah. “Kita ingin samalah bea masuknya dengan negara lain seperti Tahiland,” target Saud.
Ekspor tuna Indonesia ke Jepang tahun 2009 lalu mencapai US$ 116 juta dari total ekspor US$ 620 juta. Pasar Jepang merupakan pasar terbesar ekspor tuna disusul Eropa dan Amerika Serikat (AS).