Dia mengatakan pemerintah tidak dapat memaksa CP Prima karena perusahaan swasta itu memiliki saham. "Meski demikian, kalau mereka ternyata sudah tidak mampu ya jual ke pihak lain," katanya.
Menteri mengatakan saat ini sudah ada investor dari dalam negeri dan Malaysia yang sudah siapkan dana. Meski demikian, Fadel belum menyebutkan siapa nama investor itu. Dia mengatakan dari hasil pertemuannya dengan pemilik tambak AWS, diketahui mereka masih sanggup mengoperasikan dan mengelola tambak.
"Mereka masih menyatakan kesanggupannya. Dan, tidak menceritakan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan tambak," katanya.
Fadel menyatakan pemerintah tetap terbuka dan akan membantu jika ternyata CP Prima menemukan hambatan dalam pengembangan tambak. Yang pasti, pemerintah mengharapkan agar produksi tambak dapat kembali pulih.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budidaya Made L. Nurdjana menyatakan dirinya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. "Kami akan minta dan mempelajari kewenangan dan hak yang dimiliki pemerintah atas tambak tersebut," katanya.
Juru bicara PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) George H. Basoeki menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi atas pernyataan Menteri KKP tersebut. "Yang jelas komitmen perusahaan masih tetap mengembangkan tambak. Semuanya menjadi keputusan pemilik apakah menjual atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Nafian Faiz menilai perusahaan [CP Prima] telah gagal untuk menghidupkan tambak. "Sejak dulu kami sudah mendesak agar kepemilikan saham CP Prima dialihkan ke investor lain," katanya.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) CP Prima dengan petambak plasma pada Desember 2007 disebutkan perusahaan akan merevitalisasi sebanyak 16 blok tambak di delapan desa di lokasi AWS seluas 16.250 hektare. Namun sampai saat ini baru lima blok yang direvitalisasi.